Izin Usaha |
---|
Jenis Ijin | Klasifikasi | SBU | Kualifikasi
Usaha KecilNon Kecil Klasifikasi Bangunan Sipil Sub.Klasiifikasi SI
003 Jasa Pelaksana Konstruksi Jalan Raya kecuali Jalan Layang, Jalan,
Rel Kereta Api, dan Landas Pacu Bandara | IUJK | Kualifikasi
Usaha KecilNon Kecil Klasifikasi Bangunan Sipil Sub.Klasiifikasi SI
003 Jasa Pelaksana Konstruksi Jalan Raya kecuali Jalan Layang, Jalan,
Rel Kereta Api, dan Landas Pacu Bandara |
|
Memiliki NPWP |
Telah Melunasi Kewajiban Pajak Tahun Terakhir SPT Tahun 2018 |
Yang
bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak
pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan |
Tidak Masuk dalam Daftar Hitam |
Memiliki Surat Keterangan Dukungan Keuangan dari Bank Pemerintah atau Swasta untuk Mengikuti Pengadaan Barang/Jasa 10% |
Pengalaman Pekerjaan Pengalaman
paling kurang 1 satu pekerjaan Dalam kurun waktu 4 empat tahun
terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk
pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri
kurang dari 3 tiga tahun |
Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan apabila ada perubahan. |
Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial lihat di Dokumen Pemilihan |
Memiliki
Sisa Kemampuan Nyata SKN dengan nilai paling kurang sama dengan 10
sepuluh perseratus dari nilai total HPS, yang disertai dengan laporan
keuangan untuk pekerjaan yang diperuntukkan bagi Usaha Menengah dan
Besar. Khusus untuk Usaha Besar, laporan keuangan wajib telah diaudit
oleh Kantor Akuntan Publik |
Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama milik sendiri atau sewa lihat di Dokumen Pemilihan |
Memiliki
paling kurang 1 satu tenaga tetap bersertifikat terampil SKT
Sub.Klasiifikasi SI 003 Jasa Pelaksana Konstruksi Jalan Raya kecuali
Jalan Layang, Jalan, Rel Kereta Api, dan Landas Pacu Bandara yang
sesuai dengan Klasifikasi SBU yang disyaratkan disertai dengan bukti
pembayaran PPh pasal 21 atau BPJS Ketenagakerjaan atau Bukti Setor Pajak
PPh Pasal 17211721-A1 |
Untuk pekerjaan yang
diperuntukkan bagi Kualifikasi Usaha Menengah dan Besar memiliki
Kemampuan Dasar KD dengan Nilai KD sama dengan 3 x NPt nilai Pengalaman
tertinggi pengalaman pekerjaan sesuai subklasifikasi SI 003 Jasa
Pelaksana Konstruksi Jalan Raya kecuali Jalan Layang, Jalan, Rel Kereta
Api, dan Landas Pacu Bandara yang disyaratkan Nilai KD paling kurang
sama dengan HPS. |