Izin Usaha |
---|
Jenis Ijin | Klasifikasi | SBU | Kualifikasi Perusahaan Kecil Klasifikasi Bangunan Sipil | IUJK | Kualifikasi Perusahaan Kecil Klasifikasi Bangunan Sipil |
|
Memiliki NPWP |
Telah Melunasi Kewajiban Pajak Tahun Terakhir SPT Tahun 2018 |
Yang
bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak
pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan |
Tidak Masuk dalam Daftar Hitam |
Memiliki Surat Keterangan Dukungan Keuangan dari Bank Pemerintah atau Swasta untuk Mengikuti Pengadaan Barang/Jasa 10% |
Pengalaman Pekerjaan Pengalaman
paling kurang 1 satu pekerjaan dalam kurun waktu 4 empat tahun
terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk
pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri
kurang dari 3 tiga tahun |
Memenuhi Sisa Kemampuan Paket SKP |
Memiliki
paling kurang 1 satu tenaga tetap bersertifikat terampil SKT Bangunan
Sipil yang sesuai dengan Klasifikasi SBU yang disyaratkan disertai
dengan bukti pembayaran PPh pasal 21 atau BPJS Ketenagakerjaan |