
LOGIN
- INAPROC (Portal Pengadaan Nasional)
- Kementerian Pekerjaan Umum
- Komisi Pemberantasan Korupsi
- Komisi Pengawas Persaingan Usaha
- Ikatan Nasional Konsultan Indonesia
- Forum Diskusi Pengadaan
- Pengembangan dan Pembinaan SDM PBJ
- SIUKPBJ
- SIRUP KABUPATEN CIREBON LOKAL (CILOK)
- JDIH LKPP
- LKPP
- SPSE Kabupaten Cirebon
- SPSE Provinsi Jawa Barat
- Katalog Elektronik
- SiRUP LKPP
- Lembaga Pengembang Jasa Konstruksi
- Sistem Perizinan Berusaha yang Terintegrasi Secara Elektronik
STATISTIK PENGUNJUNG







![]() | Hari ini | 193 |
![]() | Kemarin | 195 |
![]() | Minggu ini | 388 |
![]() | Bulan ini | 5913 |
![]() | Semua | 485681 |
| IP Anda : 216.73.217.4 | ||
| MOZILLA 5.0, | ||
FAQ (FREQUENTLY ASKED QUESTIONS)
Pertanyaan :
Adakah biaya administrasi untuk registrasi dan verifikasi untuk mendaftar sebagai Penyedia di LPSE
Adakah biaya administrasi untuk registrasi dan verifikasi untuk mendaftar sebagai Penyedia di LPSE
Jawaban :
Petugas Verifikator pada Pemkab Cirebon yang bertugas memberikan layanan kepada Penyedia Barang/Jasa se wilayah III Cirebon untuk mendaftar ke dalam database Penyedia di LPSE Propinsi Jawa Barat tidak diperkenankan untuk memungut biaya sepeser pun.
Apabila mengetahui petugas verifikator kami memungut biaya kepada Penyedia Barang/Jasa agar melaporkan melalui :
telpon : 0231 - 3634644
email : ulp@cirebonkab.go.id
atau klik menu HUBUNGI KAMI pada web ini.




