25 Mei 2011

Diduga Ada Mark Up, Proyek Gedung Baru DPR Harus Diaudit BPK

Jakarta - Ketua DPR Marzuki Alie menengarai adanya mark up dalam rancangan proyek pembangunan gedung baru DPR dengan modus memperluas ruangan anggota dewan. Untuk memperjelas hal itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebaiknya segera mengaudit pembangunan gedung baru tersebut.

"BPK harus mengaudit perencanaan gedung baru, karena prosesnya, kan, sudah lama. Selama ini, belum pernah ada audit dari BPK," kata Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Ucok Sky Khadafi, kepada detikcom, Rabu (25/5/2011).

Menurut Ucok, dugaan mark up itu makin meyakinkan setelah melihat proses perencanaan gedung baru DPR yang terkesan sembunyi-sembunyi. Dari penyusunan anggaran hingga desain gedung, lanjutnya, tidak pernah diumumkan ke publik.

"Itu sudah pasti ada mark up, karena prosesnya sembunyi-sembunyi dan dipaksakan. Makanya, kita menolak dibangunnya gedung baru itu," imbuh Ucok.

Terkait ditundanya pembangunan gedung bermasalah tersebut, Ucok menyambut positif. Namun, Fitra menginginkan penundaan itu bukan cuma selama 6 bulan, melainkan sampai 2014. Dalam jangka waktu 3 tahun itu, ia yakin pembangunan gedung baru akan lebih transparan.

"Jangan DPR yang sekarang yang membangun. DPR sekarang banyak bohongnya. Lebih baik ditunda 2014. Masyarakat setuju apa nggak, ada sayembaranya untuk desain, anggarannya jelas, dan sebagainya. Hal ini supaya pembangunan suatu gedung punya sejarahnya dan monumental," jelas Ucok.

Kisruh pembangunan gedung baru DPR dimulai saat desain pertama. Dalam desain pertama gedung akan dibuat setinggi 27 lantai dan masih menggunakan gedung Nusantara I untuk menampung semua anggota DPR. Namun, kemudian tim teknis mengusulkan menjadi 33 lantai tanpa harus menggunakan gedung Nusantara I.

Desain itu pun kemudian diubah lagi menjadi 36 lantai. Dan pada desain keempat disetujui 26 lantai. Tetapi DPR dalam hal ini BURT mengira konsep 26 lantai itu tanpa menggunakan gedung Nusantara I. Tetapi dalam rapat konsultasi antara BURT, Sekjen DPR, Kementeria PU, Marzuki Alie baru diketahui bila dalam konsep konsep gedung berlantai 26 itu, masih menggunakan gedung Nusantara I.(irw/nrl)

Sumber: www.detiknews.com

Tutup